MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
1. Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi publik.
2. Memberikan pelayanan informasi yang cepat, berkualitas dan akurat.
3. Memberikan informasi publik yang benar dan tidak menyesatkan.
4. Menyediakan fasilitas pelayanan informasi publik yang nyamanf.
5. Menjamin penggunaan seluruh informasi publik dan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Melakukan evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan.